Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2018/PN Mbo ADI ORIZA MUSTHAMAM Bin Alm H NYAK UMAR SANDANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2018/PN Mbo
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Jul. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/ /VII/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ADI ORIZA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUSTHAMAM Bin Alm H NYAK UMAR SANDANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari tersebut diatas sekira pukul 07.30 wib Saksi Korban Sdri. MARIANA melihat Tersangka Sdr. MUSTHAMAM berboncengan dengan istrinya, dengan menggunakan sepeda motor tiba - tiba tersenggol oleh Sdr. RIDUANSYAH, sehingga Tersangka Sdr. MUSTHAMAM bersama istrinya terjatuh, kemudian Tersangka Sdr. MUSTHAMAM langsung memukul Sdr. RIDUANSYAH, melihat hal tersebut Saksi Korban Sdr. MARIANA bersama Sdri NURSIDAH meleraikan Kejadian tersebut akantetapi Tersangka Sdr.  MUSTHAMAM tidak menghiraukan, lalu Saksi Korban Sdri. MARIANA memanggil tetangganya Sdr. TAUFIQ untuk membantu meleraikan kemudian Saksi Korban Sdri. MARIANA meminta Sdr. TAUFIQ memarkirkan sepeda motor Sdr. RIDUANSYAH dihalaman Belakang Saksi Korban Sdri. MARIANA, dan selanjutnya meminta Sdr. TAUFIQ membawa Sdr. RIDUANSYAH kerumah Sakit Cut Nyak Dhhien Meulaboh.----------------------------------

Kemudian sekira pukul 09.00 Wib Tersangka Sdr. MUSTHAMAM datang kehalaman kebelakang rumah Saksi Korban Sdri. MARIANA meminta kunci sepeda motor milik Sdr. RIDUANSYAH, akantetapi Kunci Sepeda Motor tersebut tidak ada sama Saksi Korban Sdri. MARIANA, kemudian Tersangka sdr. MUSTHAMAM membawa Sepeda Motor tersebut dengan cara mendorongnya kehalaman rumah Tersangka MUSTHAMAM.--------------------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya Tersangka Sdr. MUSTHAMAM merasa kesal dikarenakan Saksi Korban tidak memberikan Kunci Sepeda Motor Sdr. RIDUANSYAH sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Saksi Korban Sdr. MARIANA dengan Tersangka Sdr. MUSTHAMAM dan Anaknya Sdr. MUSTAZAR, sehingga terjadi Penganiayaan dengan Cara Tersangka Sdr. MUSTHAMAM mencecik Leher Saksi korban Sdri. MARIANA menggunakan Lengan Kanan Tersangka Sdr. MUSTHAMAM, kemudian saksi korban Sdri. MARIANA menggigit Lengan Tersangka Sdr. MUSTHAMAM hingga ceckikan tersebut lepas kemudian Tersangka Sdr. BUSTAMAM mendorong saksi korban MARIANA hingga terjatuh ke lantai jalan.

Pihak Dipublikasikan Ya