Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Mbo Saipuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Saipuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki catatan peristiwa penting Pemohon semula nama Saipuddin tanggal lahir 24 bulan Juni dan nama orang tua Rusli Amad menjadi nama Muhidin, tanggal lahir 10 bulan Juli dengan nama orang tua Rusli Ahmad, sesuai dengan ijazah yang dimiliki Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar didaftar dan dicatat dalam register yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum.

 

Subsidair:

Atau Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak