Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Mbo Aminullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aminullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama Aminullah menjadi nama Aminullah Al Hakimi;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar didaftarkan dan dicatat dalam register yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Imigrasi Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh agar di daftarkan dan dicatat dalam register yang tersedia untuk itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum.

Subsidair:

Atau Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak