Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Mbo RUSTAM TANTAWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTAM TANTAWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa benar Nama Pemohon pada dokumen Pemohon dan Sertifikat Hak Milik No. 2.753  adalah orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini dalam kepengurusan administrasi yang memberikan suatu kepastian hukum;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari permohonan ini menurut hukum;

Subsidair

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh c.q. Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak