Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Mbo Rini Puspa Sari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Mbo
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rini Puspa Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/mengubah Nama Orang Tua Pemohon sebagaimana dalil dari Pemohon tersebut diatas yang sebelumnya tertulis orang tua Musa menjadi Arsyad sesuai dengan Ijazah Pemohon ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat agar dicatat dan diregister yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya menurut hukum kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak