Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2023/PN Mbo 1.arafat bin tgk razali
2.ruzaman bin arafat
3.miswar bin arafat
4.nasrudin bin muhammad arif
5.rizal fendi bin muhammad arif
1.kepala desa/keuchik padang jawa
2.abu kari bin tgk m juned
4.muhammad yasir.IBR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2023/PN Mbo
Tanggal Surat Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1arafat bin tgk razali
2ruzaman bin arafat
3miswar bin arafat
4nasrudin bin muhammad arif
5rizal fendi bin muhammad arif
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Reza tanzilarafat bin tgk razali
2Reza tanzilruzaman bin arafat
3Reza tanzilmiswar bin arafat
4Reza tanzilnasrudin bin muhammad arif
5Reza tanzilrizal fendi bin muhammad arif
Tergugat
NoNama
1kepala desa/keuchik padang jawa
2abu kari bin tgk m juned
3muhammad yasir.IBR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Said Atah S.H.,M.H.abu kari bin tgk m juned
2Said Atah S.H.,M.H.kepala desa/keuchik padang jawa
3Said Atah S.H.,M.H.muhammad yasir.IBR
Turut Tergugat
NoNama
1camat kecamatan woyla
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Said Atah, S.H., M.H.camat kecamatan woyla
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.;-------------------------------------
  2. Menyatakan tanah yang berukuran lebih kurang lebar -+ 115 meter, dan panjang -+ 105 meter, yang terletak di Dusun Keutapang Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;-------------------------------------------
  • Utara berbatas dengan Jalan Tgk. Ibrahim/ Jalan Aspal (-+ 115 meter).
  • Selatan berbatas dengan Alue Siatak/ Parit (-+ 115 meter).
  • Barat berbatas dengan tanah Mak Ali Ubit/ Alue Glong Naga (-+ 105 meter).
  • Timur berbatas dengan tanah Nurdin (-+ 105 meter).

Adalah sah milik alm. Tgk. RAZALI.

  1. Menyatakan SURAT KETERANGAN HAK MILIK TANAH tahun 1972, adalah sah dan berkekuatan hukum.
  2. Menyatakan tanah (Lapangan Bola Kaki) lebih kurang seluas -+ 10.744, meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 79 meter dan panjang -+ 136 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;--------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Utara berbatas dengan Jalan Tgk. Ibrahim/ Jalan Aspal (-+ 79 meter).
  • Selatan berbatas dengan Tanah M. Yusuf (-+ 79 meter).
  • Barat berbatas dengan Tanah Mak Ali Ubit (-+ 136 meter).
  • Timur berbatas dengan Jalan Perkebunan (-+ 136 meter).

Adalah sah milik alm. Tgk. Razali.

  1. Menyatakan tanah (Meunasah) lebih kurang seluas -+ 1.188 meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 33 meter dan panjang -+ 36 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;----------------
  • Utara berbatas dengan Keudai 9 Pintu/ Tergugat II (-+ 33 meter).
  • Selatan berbatas dengan Pagar/ Bengkel Mobil (-+ 33 meter).
  • Barat berbatas dengan Jalan Perkebunan (-+ 36 meter).
  • Timur berbatas dengan Tanah Nurdin (-+ 36 meter).

Adalah sah milik alm. Tgk. Razali.

  1. Menyatakan SURAT PERNYATAAN bertanggal 11 Januari 1982, adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
  2. Menyatakan SURAT PERNYATAAN bertanggal 9 Desember 1989, adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
  3. Menyatakan tanah (Keudai 9 pintu) kurang lebih seluas -+ 792 meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 36 meter dan panjang -+ 22 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;-------------------
  • Utara berbatas dengan Jalan Tgk. Ibrahim/ Jalan Aspal (-+ 36 meter).
  • Selatan berbatas Pagar Meunasah/ Tanah Meunasah (-+ 36 meter).
  • Barat berbatas dengan Jalan Perkebunan (-+ 22 meter).
  • Timur berbatas dengan tanah Nurdin (-+ 22 meter).

Adalah sah milik alm. Tgk. Razali.

  1. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 370.000.000- (tiga ratus tujuh puluh juta rupiah) kepada Para Penggugat secara tunai dan seketika.
  2. Menghukum dan memerintahkan Tergugat III untuk membayar kerugian materil sebesar Rp.150.000.000.- (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Para Penggugat secara tunai dan seketika.
  3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Para Penggugat berupa uang sebesar Rp.500.000.000.,-(lima ratus juta rupiah) secara tunai dan seketika.
  4. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000.,(lima ratus ribu rupiah) kepada Para Penggugat setiap harinya, atas keterlambatannya dalam menjalankan isi putusan ini.
  5. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan secara suka rela kepada Para Penggugat berupa;------------------------------------------------
  1. Tanah (Lapangan Bola Kaki), lebih kurang seluas -+ 10.744, meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 79 meter dan panjang -+ 136 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;---------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Utara berbatas dengan Tanah Mak Ali Ubit (-+ 136 meter).
  • Selatan berbatas dengan Jalan Desa (-+ 136 meter).
  • Barat berbatas dengan Jalan Aspal (-+ 79 meter).
  • Timur berbatas dengan Tanah M. Yusuf (-+ 79 meter).
  1. Tanah (Meunasah), lebih kurang seluas -+ 1.188 meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 33 meter dan panjang -+ 36 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;--------------
  • Utara berbatas dengan Jalan Desa (-+ 36 meter).
  • Selatan berbatas dengan Pagar/ Rumah Penduduk (-+ 36 meter).
  • Barat berbatas dengan Bengkel (-+ 33 meter).
  • Timur berbatas dengan Rumah Tergugat I (-+ 33 meter).
  1. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat III untuk menyerahkan secara suka rela kepada Para Penggugat berupa tanah Keudai atau toko sebanyak sembilan (9) pintu), lebih kurang seluas -+ 792 meter persegi, dengan ukuran lebar -+ 36 meter dan panjang -+ 22 meter, yang terletak di Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat, yang berbatas dengan;----------------------------------------------------
  • Utara berbatas dengan Jalan Desa (-+ 22 meter).
  • Selatan berbatas dengan Tanah Kosng (-+ 22 meter).
  • Barat berbatas dengan Jalan Aspal (-+ 36 meter).
  • Timur berbatas dengan Pagar Meunasah (-+ 36 meter).
  1. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
  2. Menghukum dan Memerintahkan agar supaya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat untuk patuh, taat dan tunduk terhadap putusan ini.
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbodr bij vooraad) meskipun ada upaya hukum verzet atau banding.

Subsidair.;----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jika Yang Mulia: Bapak Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak